Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (Foto by: detik.com)
Koalisi 55 Organisasi Buruh Migran Indonesia di Hong Kong yang tergabung dalam Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI) mempersoalkan cuitan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah soal babu di negeri orang. Ketua LACI Nur Halimah mengatakan cuitan Fahri merendahkan martabat pekerja Indonesia di luar negeri.
"Tahukah Bapak bahwa kami ini pekerja bukan babu. Kami mempunyai harkat dan martabat. Kami melakukan pekerjaan yang halal dengan setiap tetesan keringat kami, bukan hasil korupsi apalagi hasil mengemis! Perjuangan yang kami lakukan di sini telah memberikan penghidupan yang lebih layak bagi keluarga kami di kampung halaman, serta memberikan anak kami pendidikan dan jaminan kesehatan yang lebih baik," ujar Halimah melalui keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (24/1/2017).
Halimah sendiri membenarkan keterangan tersebut saat dikonfirmasi detikcom. Cuitan Fahri yang dipersoalkan yakni soal perkataan Fahri yang menyebut anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang.
"Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela," demikian cuit Fahri Hamzah dalam akun Twitter @Fahrihamzah. Cuitan tersebut saat ini sudah tidak terlihat di akun Twitter Fahri alias telah dihapus.
Screnshot cuitan Fahri hamzah yang dipersoalkan LACI
Selain itu, LACI mempermasalahkan soal pernyataan Fahri tentang 1.000 TKI di Hong Kong hamil dan menyia-nyiakan anak mereka untuk diasuh LSM serta data 30 persen TKI di Hong Kong yang mengidap HIV/AIDS. Sebelumnya, data tersebut juga telah dibantah oleh PathFinder selaku pihak yang dikutip soal data tersebut.
"Yang terhormat Bapak Fahri Hamzah, kami sudah tidak bisa tinggal diam lagi dengan segala pernyataan Bapak terkait Buruh Migran Indonesia (BMI) yang cenderung menjelek-jelekkan dan sangat tidak menghargai kami selama beberapa waktu belakangan ini. Mulai dari fakta-fakta tidak valid (atau bisa kami anggap sebagai tuduhan) yang Bapak sampaikan kepada DetikNews (1/10/2017) tentang 1.000 TKI di Hong Kong hamil dan menyia-nyiakan anak mereka untuk diasuh LSM di Hong Kong ataupun tuduhan bahwa 30 persen TKI di Hong Kong mengidap HIV/AIDS," ujar Halimah.
Oleh sebab itu, LACI menuntut Fahri meminta maaf atas pernyataan Fahri soal kondisi TKI di Hong Kong. LACI juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk mempertimbangkan mencopot Fahri sebagai anggota DPR.
"Menuntut Bapak Fahri Hamzah untuk meminta maaf secara resmi atas pernyataan-pernyataannya yang merendahkan Buruh Migran Indonesia (BMI) dan atas penggunaan data-data tidak valid yang menuduh 1.000 BMI di Hong Kong hamil dan menelantarkan anaknya serta 30% dari kami mengidap HIV/AIDS. Mendorong MKD DPR RI untuk mengevaluasi kinerja Fahri Hamzah dan mempertimbangkan pencopotan yang bersangkutan dari anggota DPR RI," kata Halimah.
Dikonfirmasi secara terpisah, Fahri angkat bicara atas cuitan tersebut. Politikus PKS ini mengatakan bahwa dia bermaksud untuk mengajak berpikir soal fakta tenaga kerja asing (TKA) yang menyerbu Indonesia, sementara rakyat Indonesia sengsara di luar negeri.
"Saya tidak mau diplomatis, maksudnya saya apa adanya aja. Apa yang saya katakan sejak awal adalah soal kesibukan kita bukan pada isu inti. Justru saya ajak memikirkan fakta bahwa tenaga kerja asing menyerbu kita, sementara rakyat sendiri sengsara di negeri orang, bahkan ada yang diperbudak, disiksa, dan diserap, menjadi komoditas perdagangan manusia. Ini nyata, bukan khayalan," ujar Fahri melalui pesan singkat, Selasa (24/1).
"Perasaan tidak adil saja bahwa saya mendapat laporan soal penganiayaan dan perbudakan. Di sisi lain tenaga kerja kasar dari luar masuk tanpa halangan," sambung Fahri.
Sumber: dari sini