Ary Share 4'U - Bank Indonesia (BI) mengaku telah membicarakan kembali redenominasi rupiah dengan anggota Komisi XI DPR RI. Redenominasi yang akan dilakukan adalah penyederhanaan tiga nol dalam rupiah, atau Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Gubernur BI, Agus Martowardojo, mengharapkan redenominasi mata uang rupiah bisa masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2017.
"Kami jelaskan bahwa RUU Redenominasi mata uang sudah pernah masuk Prolegnas Prioritas 2013 kami ingin masukkan tahun ini," kata Agus, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Menurut dia, jika bisa dibahas dan bisa disetujui tahun ini masih dibutuhkan waktu untuk proses selama kurang lebih 7 tahun. Dia menjelaskan, 2 tahun adalah masa untuk persiapan. Kemudian pada 2020-2024 adalah masa transisi. Kemudian ada tahap penerapan.
"Kami harap RUU ini bisa dibahas di 2017 antara pemerintah dan DPR," ujar dia.
Agus mengatakan, BI juga sedang melihat bagaimana beban pekerjaan di DPR untuk pembahasan dengan pemerintah. Menurut dia, secara substansi Komisi XI DPR memahami dan mendukung rencana tersebut.
"Saat ini adalah kondisi yang baik untuk redenominasi karena perekonomian yang mulai membaik," ujar Agus.
Dia menjelaskan, selama 2 tahun ini inflasi terjaga sesuai dengan target yang ditentukan BI. Kemudian pertumbuhan ekonomi juga membaik, karena pada kuartal II-2015 adalah titik balik pertumbuhan ekonomi yakni dari 4,8% menjadi 5-5,4%.
Kemudian stabilitas nilai tukar terjaga dan jika dimungkinkan BI akan membicarakan RUU Redenominasi ini dengan pemerintah.
"Tapi kami tentu harus bicara lagi karena kami sudah bicara dengan menteri-menteri terkait, kami juga bicara dengan Presiden," imbuh dia.
Agus mengupayakan RUU ini bisa diusulkan untuk dibahas di DPR. Isi RUU ini nantinya hanya 17 pasal.
"Kami sekarang akan tindak lanjuti dengan bertemu Presiden, Menkum HAM dan Menkeu untuk mengupayakan pemerintah setuju membahas ini dengan DPR, tapi DPR kelihatannya sudah mendukung bahwa ini adalah prioritas yang dibutuhkan Indonesia," ujar dia.
Sumber: dari sini