Tokoh Nahdlatul Ulama KH Ahmad Mustofa Bisri mempersoalkan rebutan sertifikasi halal antara Majelis Ulama Indonesia dan Kementerian Agama.
Menurut pengasuh Pondok Pesantren Roudlatuth Tholibin, Rembang, Jawa Tengah, ini yang mengherankan adalah bagaimana bisa sertifikasi halal diterbitkan oleh MUI yang notabene bukan lembaga pemerintah. Sedangkan Kementerian Agama justru tak mengeluarkan label halal.
“Perkara gitu saja kenapa, kok rebutan?" kata Gus Mus, panggilan akrab Mustofa Bisri, dalam wawancara dengan Majalah TEMPO, Kamis malam, 5 Januari 2017. Wawancara lengkap baca Majalah Tempo edisi 15-22 Januari 2017.
Gus Mus semakin heran pada saat mengetahui solusi penyelesaian atas gegeran label halal tersebut, yakni dengan model Indonesia berupa kompromi. “Yang fatwa tetap MUI, yang mengeluarkan label Kementerian Agama. Hehehe… Kok ada seperti itu ngapain?
Soal MUI, Gus Mus menyatakan, keberadaannya tidak jelas. "Apakah MUI itu instansi pemerintah, ormas, parpol, bagian dari Kementerian agama, kawan kementerian agama, rekanan kementerian agama, atau apa?" katanya.
Menurut Gus Mus, MUI hanya organisasi yang berdiri di era Presiden Soeharto dengan tujuan menyatukan ormas-ormas Islam. Gus Mus menyebut almarhum Soeharto sebagai ahli strategi. Sama halnya ketika pada zaman Orde Baru organisasi kepemudaan disatukan di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) atau organisasi profesi wartawan disatukan di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan partai politik Islam dijadikan satu di Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Lebih jauh, Gus Mus menyebut bahwa proses rekrutman pengurus MUI tidak jelas. Padahal, kini MUI juga mengeluarkan fatwa.
“Siapa yang bisa memasukan seseorang menjadi pengurus MUI? Siapa yang menetapkan orang tertentu bisa masuk ke MUI?” ujar Gus Mus. Ia membandingkannya dengan rekrutmen pengurus di berbagai jabatan publik, seperti Dewan Perwakilan Rakyat yang memiliki pola rekrutman dan persyaratan yang jelas.
"Kalau mau dicari solusi, ditegaskan dulu. MUI itu mahluk apa?" kata Gus Mus.
Sumber: dari sini