Ary Media, Jakarta - Di dalam literatur ajaran Islam, musik yang dapat menyebabkan lupa pada kewajiban sholat, dzikir, baik bagi yang memainkannya ataupun penikmatnya, oleh para fuqaha (ahli fiqih) itu diharamkan. Tetapi sebaliknya, jika musik mengantarkan pada kebenaran, kepada hal-hal baik, bisa dibolehkan.
Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj menjelaskan, musik yang mengantarkan yang memainkan dan pendengarnya menjadi seseorang yang berhati lembut, melupakan dendam, takabur, benci, hasud, permusuhan, fitnah, itu sangat terpuji.
“Kata salah seorang waliyullah besar, sufi besar Al-Imam Dzu Nun Al-Mishri yang yang wafat tahun 245 Hijriyah, musik itu suara kebenaran, suara hak, yang palsu itu dari mulut. Bohong itu mulut. Musik tidak ada yang bohong. Suara kebenaran yang bisa menggugah hati manusia menuju Alloh, menuju kebenaran,” kata Kiai Said di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis, (8/3).
Ia pun melanjutkan kutipan Al-Imam Dzu Nun Al-Mishri, barangsiapa mendengarkan suara musik dengan betul-betul mencapai hakikat, dengan tujuan positif, dia akan mencapai kepada hakikat. Tapi barangsiapa mendengarkan musik dengan syahwat, dia akan menuju pada ke-zindiq-an.
Berikut video terkait;