Ary Media, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memindahkan ibu kota Indonesia ke luar Pulau Jawa.
Bambang menceritakan, hasil kajian Bappenas menyimpulkan ada tiga kriteria pemindahan ibu kota. Pertama, tetap di DKI Jakarta dengan membangun khusus kantor pemerintahan di seputar Monas. Kedua, memindahkan ibu kota ke daerah pinggiran Jakarta dengan radius jarak sekitar 60 km. Ketiga, memindahkan ke luar Pulau Jawa.
"Dalam rapat tadi diputuskan, presiden memilih alternatif ketiga, yaitu memindahkan ibu kota ke luar Jawa. Ini barangkali salah satu putusan penting yang dilahirkan hari ini, dan tentunya akan dilanjutkan dengan ratas berikutnya yang akan bicara lebih teknis, bicara design, dan bicara mengenai masterplan dari kota itu sendiri," kata Bambang di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Menurut Bambang, ketiga alternatif itu memiliki untung dan rugi. Dari yang pertama atau tetap di DKI Jakarta, maka konsekuensinya membuat daerah itu menjadi pusat segalanya. Hal itu berdampak dalam kegiatan urbanisasi yang besar-besaran.
Kedua, pemindahan ke wilayah pinggiran DKI Jakarta memberikan dampak bagi perekonomian Indonesia yang hanya terpusat di Pulau Jawa. Ketiga, pindah ke luar Pulau Jawa konsekuensinya adalah dibutuhkan biaya yang besar.
"Kemudian syarat utamanya adalah ketersediaan lahan yang luas karena pada intinya adalah membangun kota baru dan tentunya akan dibutuhkan biaya yang tidak sedikit, di samping para ASN harus bersedia pindah dari posisi di Jakarta ke kota baru tersebut," ungkapnya.
Kunjungi sumber berita