Malam Jum'at, Jangan Lagi Sebut "Malam Sunah Rosul"!

Malam Jum'at, Stop! Jangan Lagi Sebut Sunah Rosul (Jima'nya Suami Istri)
Gambar ilustrasi

Sudah menjadi kebiasaan kalau hari kamis malam (atau malam Jumat), banyak tersebar kicauan atau status di social media yang isinya berkisar pada perkataan “Sunnah Rasul”. Begitu juga dalam pergaulan sehari-hari di dunia nyata, istilah tersebut juga sering terdengar. Menurut mereka, istilah “Sunnah Rasul” yang populer di malam Jum’at adalah penghalusan dari hubungan suami istri atau ML.

Bagi mereka yang muslim dalam mengucapkan istilah itu bisa jadi karena ingin menutupi sesuatu yang dianggap vulgar / tabu baginya bila disampaikan dalam ruang publik. Tapi akibatnya fatal, karena telah menyempitkan arti dari sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an menjadi hanya sebuah aktifitas seks belaka.

Sedangkan bagi mereka yang berhati fasiq dijangkiti penyakit islamophobia dalam mengucapkan istilah itu bisa jadi hanya ingin mengolok-olok, karena baginya ajaran Islam identik dengan urusan sex atau selangkangan. Sehingga tidak segan-segan menuduh dan melecehkan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam yang katanya doyan kawin dan pedofilia. (Silakan simak serial dialog menjawab tuduhan pada Rasulullah, dimulai dari sini.)

Dari mana asalnya muncul istilah “Sunnah Rasul” yang di-identikkan dengan aktivitas ML?

Semuanya berawal dari hadits ini:
“Barangsiapa melakukan hubungan suami istri di malam Jumat (kamis malam) maka pahalanya sama dengan membunuh 100 Yahudi.”

Dalam hadits yang lain ada disebutkan sama dengan membunuh 1000, ada juga yang menyebut 7000 Yahudi.

Sebenarnya bagaimana derajat hadits tersebut, apakah shahih, dhaif atau palsu?

Mari kita simak sejenak tayangan singkat “Hadits – Hadits Palsu” di RCTI berikut ini dengan nara sumber Prof.DR.KH. Ali Mustafa Yaqub, MA hafizhahullah.


Dalam video tersebut dijelaskan bahwa hadits di atas tidak akan ditemukan dalam kitab manapun, baik kumpulan hadits dhaif apalagi shahih. Kalimat tersebut tidak mempunyai sanad / bersambung ke sahabat, apalagi ke Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang akhirnya pada satu kesimpulan bahwa hadits “Sunnah Rasul” di atas adalah sama sekali bukan hadits, itu hadits PALSU yang telah dikarang oleh orang iseng, orang tidak jelas, dan tidak bertanggung-jawab yang mengatasnamakan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam.

Bahkan kita tidak akan menemukan satu-pun hadits Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam tentang berhubungan suami istri pada malam-malam tertentu, termasuk malam Jum’at.

Selain hal diatas, ada juga orang-orang yang menanyakan: "kalau memang menikah itu harus, kenapa disebutnya sunnah Rosul dan bukannya fardlu 'ain?"
Pertanyaan ini mungkin mewakili ke-awam-an dalam masyarakat kita.

Hukum pernikahan dalam Islam itu bisa Wajib, bisa Sunnah, bahkan bisa Haram, bisa Makruh, atau bisa Mubah; yang semuanya itu tergantung kondisi / latar belakang dalam pernikahan tersebut. (Insya Allah, akan saya bahas secara terpisah dalam jurnal berikutnya). Sedangkan dalam soal berhubungan badan (jima’), yang SALAH adalah pasangan suami istri tersebut meng-khusus-kan malam Juma’t untuk berhubungan badan dengan niat untuk mengamalkan hadits Palsu di atas dan “bersemangat membunuhi ribuan Yahudi” seperti dalam postingan yang menyesatkan di sini: [Kompasiana] Saatnya Membunuh Yahudi Malam Ini. Bagi yang punya akun Kompasiana, silakan menasehati pemilik jurnal tersebut.

Kalau mau berhubungan badan dengan pasangan sah-mu, jangan meng-khusus-kan hari-hari, kemudian lebih baik itu diniatkan sebagai ibadah sehingga diawali dan diakhiri dengan do’a. Berhubungan badan dengan pasangan sah adalah merupakan ibadah seperti sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.” [HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah].

Seperti yang pernah saya jelaskan di edisi pertama dalam jurnal sebelumnya, di Indonesia sangat subur akan hadits-hadits palsu dan dhaif (lemah) yang beredar dan bermaksud untuk menyesatkan dan membodoh-bodohi umat. Oleh karena itu berhati-hatilah, kawan!

Mari STOP mengatakan “Sunnah Rasul” sebagai pengganti dari istilah berhubungan suami istri alias ML ! Karena itu dosa besar.
Bahkan meskipun itu ucapan dalam bentuk “kode”, karena itu sama dengan menyuburkan kedustaan. Dikatakan berdusta karena mengatakan sebuah hadits padahal Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan apa-apa terhadap yang dikatakan itu.
“Kode” itu misalnya begini:
Papa: “Mah, ntar malam kita berburu dan membunuhi Yahudi yuk!”
Mama: “Maaf, pah, Yahudi nya sudah habis” *kode kalau si mama lagi datang bulan / pms*

Pasutri (pasangan suami istri) terpaksa menggunakan bahasa sandi tersebut agar komunikasinya sulit dipahami anaknya di dalam rumah. Bercanda seperti ini hanya akan menumbuh-suburkan kedustaan hadits tersebut. Itupun akan dituntut di akherat kelak. Maka silakan cari kode atau bahan candaan yang lebih bermutu.

Lantas, apa sih sebenarnya Sunnah Rasul itu?

Definisi yang benar tentang Sunnah Rasul dalam Islam mengacu kepada sikap, perilaku / tindakan, ucapan dan cara Nabi Muhammad sallallahu ‘alaihi wa sallam menjalani hidupnya. Sunnah merupakan sumber hukum kedua dalam Islam, setelah Al-Quran. Narasi atau informasi yang disampaikan oleh para sahabat tentang sikap, tindakan, ucapan dan cara Rasulullah disebut sebagai hadits. Sedangkan Sunnah yang diperintahkan oleh Allah disebut Sunnatullah.

Keseharian dan perilaku Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan gambaran kesempurnaan utuh seorang manusia. Akhlak Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wassalam merupakan kesempurnaan akhlak pada diri seseorang yang harus diikuti dan diteladani. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Sungguh telah ada pada diri Rasulullah suri tauladan yang baik bagimu.” [QS Al Ahzab: 21].

Bagi seorang Muslim, mengikuti sunnah atau tidak bukanlah suatu “kebebasan memilih”. Sebab mengamalkan ajaran Islam sesuai garis yang telah ditentukan oleh Rasulullah adalah KEWAJIBAN yang harus ditaati, sebagaimana difirmankan dalam Al-Qur’an:
“Dan apa yang Rasul berikan untukmu, maka terimalah ia, dan apa yang ia larang bagimu, maka juhilah.” [Q.S. Al-Hasyr: 7]

Sunnah merupakan kunci untuk memahami pesan-pesan Al-Qur’an dan sebagai perangkat pengurai yang menunjuki dari dalil-dalil yang tersedia di dalamnya. Al-Qur’an diturunkan hanya memuat prinsip-prinsip dasar dan hukum Islam secara global sebagai aturan hidup, sedang sunnah mengajarkan petunjuk pelaksanaannya; jadi sunnah sangat diperlukan jika seseorang hendak mengamalkan secara benar ajaran Islam guna menjadi seorang Muslim yang hakiki. Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur’an:
“Siapa yang taat kepada Rasul, maka ia taat kepada Allah.” [Q.S. An-Nisaa’: 80]

Apakah ada Sunnah Rasul yang ada keterkaitannya dengan aktivitas pada hari Jumat (atau malam Jum’at)?

Ada. Hadits di bawah ini shahih.

Memperbanyak membaca shalawat. Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَكْثِرُوا الصَّلاَةَ عَلَىَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَةَ الْجُمُعَةِ فَمَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا
“Perbanyaklah shalawat kepadaku pada pada hari Jum’at dan malam Jum’at. Barangsiapa yang bershalawat kepadaku satu kali niscaya Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Al Baihaqi)

Membaca Al-Qur’an khususnya surat Al Kahfi. Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ
“Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at akan diberikan cahaya baginya diantara dua Jum’at.” (HR. An Nasa’i dan Baihaqi)

Memperbanyak do’a setelah shalat Ashar.

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً لَا يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلَّا آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ
Dari Jabir bin Abdillah, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hari Jum’at adalah dua belas jam. Di dalamnya terdapat satu waktu di mana tidaklah seorang muslim memohon sesuatu kepada Allah pada saat itu, melainkan Allah akan mengabulkannya. Maka carilah ia pada saat-saat terakhir setelah shalat Ashar.” [HR. An-Nasa’i nomor 1388]

Membaca surat As-Sajdah dan Al-Insan dalam Sholat Subuh. Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca pada shalat Shubuh di hari Jum’at “Alam Tanzil …” (surat As Sajdah) pada raka’at pertama dan “Hal ataa ‘alal insaani hiinum minad dahri lam yakun syai-am madzkuro” (surat Al Insan) pada raka’at kedua.” (HR. Muslim)

Dan dianjurkan ketika di rakaat pertama sampai pada bacaan ayat ke 15, imam sujud diikuti oleh makmum. Setelah sujud, imam berdiri kembali membaca ayat selanjutanya sampai selesai.
Shalat Jum’at, Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Salat Jumat itu wajib atas tiap muslim dilaksanakan secara berjamaah terkecuali empat golongan yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil dan orang sakit.” (HR.Abu Daud dan Al Hakim)

Jadi, kalau bicara Sunnah Rasul di hari Jumat dan malam Jum’at, ya silakan kaitkan dengan LIMA aktivitas yang disebutkan di atas. Jangan dikaitkan dengan nge-seks atau ML. Bagi pasutri, kalau mau ML bisa kapan saja, tidak ada hari istimewa.

Mari menjaga, memelihara dan mengamalkan sunnah-sunnah Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam yang selama ini menjadi hukum syariat kedua setelah Al-Qur’an.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama